ECONOMICS

Erick Thohir Usul BUMN Pangan Dapat Pinjaman Rp40 T dengan Bunga Murah

Suparjo Ramalan 17/02/2023 05:00 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan adanya pendanaan khusus untuk Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan atau ID FOOD. 

Erick Thohir Usul BUMN Pangan Dapat Pinjaman Rp40 T dengan Bunga Murah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan adanya pendanaan khusus untuk Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan atau ID FOOD

Suntikan itu di luar dari Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Anggaran tersebut merupakan pinjaman dari perbankan tanpa dibebankan dengan bunga yang tinggi alias murah. Jumlah pendanaan yang diusulkan kurang lebih Rp40 triliun. 

Erick memastikan pendanaan digunakan BUMN pangan untuk menjalankan penugasan pemerintah. Di mana, ID FOOD sebagai off taker dan Bulog sebagai stabilisator pangan. 

Adapun angka yang sudah diusulkan untuk ID FOOD sebesar Rp16 triliun. Sementara, Bulog Rp24 triliun. Menurutnya, nominal ini sesuai dengan kebutuhan kedua perusahaan. 

"Kalau kita mau punya stok pangan secara menyeluruh itu kurang lebih Bulog sebagai stabilisator perlu uang Rp24 triliun lebih, lalu RNI (ID FOOD) perlu uang Rp16 triliun sebagai offtaker," ungkap Erick, Kamis (16/2/2023). 

Untuk merealisasikan target, Erick meminta dukungan Bank Indonesia (BI) dan DPR RI usai usulan itu dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengaku sudah bertemu dan membicarakan opsi pendanaan itu dengan Gubernur Bank Indonesia beberapa waktu lalu.   

"Saya sudah bertemu dengan Gubernur BI, saya bicara dua hal waktu itu sama beliau, dan ini mohon dukungan Komisi VI agar bisa menyampaikan ke Komisi XI bahwa keputusan daripada ratas bahwa bagaimana ini BUMN bisa menjadi offtaker," kata dia. 

Tanpa menyalahi regulasi Bank Indonesia dan Undang-undang (UU) Keuangan, Erick berharap usulannya mendapat dukungan dari otoritas terkait. 

Pasalnya, BUMN pangan tidak dapat menjalankan penugasannya hanya dengan pinjaman bank yang mengedepankan komersialisasi alias keuntungan semata. 

"Kita mengharapkan ada dukungan, kita juga tidak ingin menyalahi UU BI, saya tidak tahu UU Keuangan terbaru apakah BI bisa membantu pendanaan, tetapi di sini kita suport ada pendanaan murah sebagai offtaker," jelas Erick.

"Tidak mungkin kita ditugaskan sebagai offtaker tapi dengan pendanaan komersial bank, seperti hari ini, sangat tidak mungkin," imbuhnya. (NIA)

SHARE