ECONOMICS

Erick Thohir Yakin Revisi UU Bikin Restrukturisasi BUMN Lebih Singkat

Suparjo Ramalan 25/01/2025 05:00 WIB

Penutupan perusahaan BUMN yang tidak memiliki performa yang baik juga kerap mengalami kendala dan memerlukan waktu yang cukup panjang. 

Erick Thohir Yakin Revisi UU Bikin Restrukturisasi BUMN Lebih Singkat. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini kondisi perusahaan pelat merah akan lebih sehat jika Rancangan Undang-undang atau RUU BUMN sudah dirampungkan DPR.

Skema restrukturisasi alias penyehatan BUMN menjadi salah satu poin yang dicantumkan dalam penyusunan RUU atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

"Kemarin kan dari pimpinan Komisi VI sudah ada poin-poinnya a, b, c, d, e. Nah kalau kami ya menyambut karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Penutupan perusahaan BUMN yang tidak memiliki performa yang baik juga kerap mengalami kendala dan memerlukan waktu yang cukup panjang. 

Erick yakin, rampungnya RUU meringkas proses restrukturisasi hingga penutupan BUMN yang memiliki kinerja buruk. 

“Jadi selama ini kalau teman-teman ingat beberapa proses, misalnya perusahaan BUMN yang tadi pengelolaannya tidak baik, yang kita juga melihat juga peningkatannya tidak maksimal, kan salah satunya kita lakukan penutupan,” kata dia.

Erick sendiri enggan memberi penjelasan lebih jauh soal isi RUU tersebut. Lantaran masih dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI. 

“Nah ini prosesnya panjang, dengan RUU ini sepertinya bisa dipersingkat. Hal-hal ini saya rasa positif tapi detailnya saya nanti kan ada Panja-nya. Jadi saya tidak mau mendahului isinya karena saya belum tahu isinya,” ucapnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE