ECONOMICS

Fakta di Balik Larangan China Terhadap Mata Uang Crypto

Fadel Prayoga 23/05/2021 07:39 WIB

Pemerintah China resmi melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait transaksi mata uang crypto.

Fakta di Balik Larangan China Terhadap Mata Uang Crypto. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah China resmi melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait transaksi mata uang crypto. Alhasil, uang digital itu tak boleh lagi menjadi alat transaksi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Terkait hal itu, tim IDX Channel telah merangkum beberapa fakta, Minggu (23/5/2021).

1. Dinilai Mengggangu Tatanan Ekonomi

Tiga kelompok industri di China untuk menekan transaksi digital yang sedang berkembang.

Tiga kelompok industri itu, yakni Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, serta Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga mata uang crypto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang crypto telah pulih. Secara serius ini melanggar keamanan properti dan mengganggu tatanan ekonomi serta keuangan yang normal," kata tiga kelompok industri tersebut dikutip dari CNBC, Rabu (19/5/2021).

2. Investor Diminta Tak Lakukan Transaksi yang Spekulatif

Selain itu, investor juga diperingatkan supaya tidak melakukan transaksi spekulatif terhadap mata uang tersebut. Ini adalah upaya terbaru dari tiga kelompok industri di China untuk menekan transaksi digital yang sedang berkembang.

3. Bank dan Saluran Pembayaran Online Tak Boleh Melayani Transaksi Mata Uang Crypto

Dengan larangan tersebut, maka bank maupun saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan kepada kliennya bentuk layanan apapun yang melibatkan mata uang crypto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement.

4. Individu Tidak Dilarang Memegang Mata Uang Crypto

Selain itu, mereka juga dilarang menyediakan layanan tabungan, penjaminan atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan mata uang crypto. Namun, individu tidak dilarang memegang mata uang tersebut.

5. Ini Alasan China Melarang Mata Uang Crypto

Mereka juga menyoroti risiko perdagangan mata uang crypto. Menurut Bank Rakyat China, mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, nilainya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh regulasi di China.

6. Sebelumnya China Juga Pernah Mengeluarkan Kebijakan Serupa

Ini bukan langkah pertama yang dilakukan China menentang mata uang digital. Pada 2017 lalu, China menutup bursa mata uang crypto lokal, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen perdagangan bitcoin secara global.

Pada Juni 2019, Bank Rakyat China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua transkasi mata uang crypto domestik dan asing serta situs web Penawaran Koin Perdana. Tujuannya untuk menekan semua perdagangan mata uang crypto dengan larangan penukaran mata uang asing. (TYO)

SHARE