Filipina Bebaskan Tes Covid-19 Bagi Turis Asing, Indonesia Kapan?
Filipina hanya mewajibkan vaksin booster atau dosis ketiga bagi wisatawan mancanegara (wisman) terhitung sejak 30 Mei 2022.
IDXChannel - Sejumlah negara di Asia sudah membebaskan tes Covid-19. Kali ini Filipina hanya mewajibkan vaksin booster atau dosis ketiga bagi wisatawan mancanegara (wisman) terhitung sejak 30 Mei 2022.
Route Development Head and Market Development Head for Indonesia Buena Carla F. Zaldivia mengatakan, sejak pembukaan perbatasan negara hingga 7 Agustus 2022 Philippine Department of Tourism (PDOT) mencatat wisman yang masuk ke negara itu sudah 1,1 juta.
"Filipina telah membuka kembali perbatasan negara bagi pelancong internasional sejak 10 Februari 2022," katanya saat ditemui di PIK Avenue, Jakarta Utara, Kamis (01/09/2022).
Lebih lanjut, para wisatawan baik lokal maupun mancanegara diwajibkan menggunakan One Health Pass, yakni aplikasi mirip dengan PeduliLindungi. Di mana dalamnya memuat informasi setiap individu yang berada di negara tersebut.
Sama halnya dengan PeduliLindungi di Indonesia, aplikasi tersebut akan merekam informasi terkait tanggal keberangkatan dan kedatangan, data penerbangan hingga statis vaksinasi.
Sementara itu bagi pelancong yang belum melakukan vaksin booster, maka diwajibkan menyertakan keterangan bebas Covid-19 hingga mengunduh One Health Pass. Hal ini guna melindungi setiap individu, khususnya wisman.
"Selain mengisi One Health Pass, setiap orang juga diwajibkan menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan," terangnya.
Untuk sertifikat vaksin sendiri, bagi Anda yang ingin mengunjungi Filipina, maka harus menunjukan Kartu Vaksin Standar Internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di mana keterangannya telah dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau sertifikat digital dalam Bahasa Inggris di aplikasi PeduliLindungi, menurut situs Kementerian Luar Negeri RI.
(DES)