Gabung FATF Disebut Jadi Langkah Awal Menuju Rezim Anti Pencucian Uang
Dengan status sebagai Anggota FATF, Jokowi berharap hal tersebut dapat menjadi langkah awal bagi Indonesia menuju rezim anti pencucian uang.
IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku bersyukur Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 dari Financial Action Task Force (FATF).
Dengan status sebagai Anggota FATF, Jokowi berharap hal tersebut dapat menjadi langkah awal bagi Indonesia menuju rezim anti pencucian uang.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujar Jokowi, dalam keterangan resminya, Senin (6/11/2023).
Sebagaimana diketahui, FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Jokowi pun menyampaikan terimakasih kepada komite koordinasi nasional pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga Indonesia bisa menjadi bagian dari FATF.
"Hari ini Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Taks Force (FATF)," tutur Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa keanggotaan pada FATF sangat penting untuk meningkatkan tingkat kepercayaan dunia pada bisnis dan iklim investasi di Indonesia.
"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia disisi bisnis dan iklim investasi," tegas Jokowi. (TSA)