ECONOMICS

Gaikindo Bongkar Dampak PPN 12 Persen, Bisa Bikin Harga Mobil Naik

M Fadli Ramadan 26/11/2024 09:37 WIB

Kenaikan tarif PPN jadi 12 persen rencananya mulai berlaku 1 Januari 2025.

Gaikindo Bongkar Dampak PPN 12 Persen, Bisa Bikin Harga Mobil Naik (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen. Hal ini bisa berdampak pada seluruh harga mobil yang akan mengalami kenaikan.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN jadi 12 persen rencananya mulai berlaku 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Rencana pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen dan opsen pajak bakal mempengaruhi harga jual mobil baru. Hal ini akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk membeli mobil baru tahun depan.

"Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.

Selain itu, Nangoi juga menyorot soal perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Hal ini bisa membuat harga mobil semakin tinggi karena instrumen pajak yang semakin mahal.

Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Aturan tersebut rencananya bakal berlaku pada 5 Januari 2025.

"Saat ini berlaku, kira-kira sekitar 12-12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat," ujar Nangoi.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE