Gandeng Kejagung, Eric Thohir Ingin Perbaiki Tata Kelola BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi blast furnace PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
IDXChannel – Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi pembangunan pabrik pembuatan baja cair (blast furnace) PT Krakatau Steel tahun 2011.
Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan. "Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick, Senin (18/7/2022).
Erick mengatakan sinergi antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Pembuatan Baja Cair membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel. Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organisasinya.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel," kata dia.
Penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung, lanjut Erick, akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitu pun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," tutur dia.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel. “Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. “Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. “Kami berharap proses hukum ini memberikan dampak positif untuk masa depan Krakatau Steel,” ujar Silmy.
(FRI)