ECONOMICS

Gandeng Kwarnas Pramuka, OJK Godok SKK Cakap Keuangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi 21/08/2023 10:48 WIB

SKK merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh seorang pandu guna mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).

Gandeng Kwarnas Pramuka, OJK Godok SKK Cakap Keuangan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendongkrak inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Salah satunya dengan menggandeng Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka untuk mendorong generasi muda untuk mengangkat kembali budaya gemar menabung, sebagai bentuk perencanaan masa depan yang lebih baik.

Caranya, pihak Kwarnas Pramuka nantinya bakal menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.

Sebagai informasi, dalam pendidikan kepramukaan, SKK merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh seorang pandu guna mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).

Jika lulus ujian atas SKK tersebut, bedge TKK akan dipasang di lengan kanan seorang pandu, untuk menunjukkan kecakapan apa saja yang dimiliki oleh pandu tersebut.

"Semoga dengan adanya dua KK tersebut, Pramuka Indonesia dapat memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan lebih baik," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam keterangan resminya, Minggu (21/8/2023).

Menurut Mahendra, kegiatan Pramuka dibangun berlandaskan semangat kedisiplinan dalam mencapai suatu target tertentu, serta memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi.

Karenanya, gerakan Pramuka dinilai tepat untuk dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.

"Sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan, sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat," tutur Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa 52 juta pelajar Indonesia tercatat telah memiliki rekening tabungan di bank.

Jumlah tersebut diperkirakan mewakili sekitar 80 persen dari total pelajar yang ada di Indonesia saat ini. Dari jumlah rekening tersebut, total tabungan yang terkumpul sekitar Rp29 triliun.

Dalam periode satu tahun sejak perayaan Hari Indonesia Menabung 2022 lalu hingga saat ini, sudah ada tambahan 2,6 juta rekening dengan total angka tabungan Rp4 triliun.

"Semoga ini menjadi gerakan bersama, terutama Pramuka, untuk menjadi duta literasi dan inklusi keuangan Indonesia untuk menyiapkan mereka menjadi pemimpin-pemimpin yang baik," ujar Friderica.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mendukung upaya OJK dalam meningkatkan jumlah penabung yang penting bagi peningkatan inklusi keuangan dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

"Semakin banyak orang yang menabung, maka dana di LPS juga akan semakin banyak. Yang kedua, semakin orang melek tentang budaya berinvestasi maupun perbankan, maka semakin sedikit orang yang panik kalau ada gangguan di sektor keuangan. Akibatnya sistem keuangan jadi stabil, untuk banknya peluang jatuhnya semakin kecil," ujar Purbaya. (TSA)

SHARE