ECONOMICS

Gandeng PLN, KPK Cegah Praktik Korupsi di Pelaku Usaha

Tim IDXChannel 02/06/2022 18:34 WIB

Modus paling banyak ditemukan pelaku korupsi kalangan swasta antara lain suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Gandeng PLN, KPK Cegah Praktik Korupsi di Pelaku Usaha (foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) guna mencegah terjadinya korupsi berupa praktik suap di lingkup pelaku usaha. Kerjasama tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis anti korupsi yang bisa diterapkan di dunia usaha.

"Pentingnya melibatkan pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan korupsi," Ujar Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, dikutip dari program 1st Session Closing IDX Channel, Kamis (02/06/2022).

Berdasarkan data dari penindakan yang dilakukan oleh KPK tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta yang ditangkap, atau diproses hukum KPK sejak KPK berdiri.

Sementara itu, total pelaku korupsi sendiri secara keseluruhan mencapai 1.360 orang. Modus paling banyak ditemukan pelaku korupsi kalangan swasta antara lain suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut baik kegiatan ini yang dapat merangsang dunia usaha untuk bersih dan bebas dari korupsi.

"Kami sangat bangga bisa menjadi BUMN pertama yang terlibat aktif bersama KPK dalam pencegahan korupsi," Ujar Darmawan, dikutip dari program 1st Session Closing IDX Channel, Kamis (02/06/2022).

Darmawan menjelaskan praktik korupsi dapat menghambat jalannya proses bisnis dalam dunia usaha, karena membuat rangkaian proses dalam mengembangkan usaha tidak efektif dan efisien.

PLN sendiri telah berupaya untuk meningkatkan transparasi dalam proses kerja khususnya pelayanan kepada masyarakat. 

PLN juga melakukan program pengembangan kapasitas bagi pegawai untuk mencegah tindak korupsi di korporasi. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

Ghufron pun berharap, kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha untuk  memberikan kontribusi nyata serta mendukung upaya KPK untuk mewujudkan dunia usaha yang berintegritas dan tanpa korupsi.

SHARE