Gandeng Swasta dan BUMN, Kemenhub Kembangkan Akses ke Stasiun Tigaraksa
Kemenhub gandeng swasta dan BUMN mengembangkan akses Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggandeng BUMN dan swasta dalam mengembangkan infrastruktur perkeretaapian. Kolaborasi tersebut dilakukan dalam mengembangkan akses menuju Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo yang pencanangannya akan dilakukan Sabtu (15/10).
Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi menyebut, peningkatan keterlibatan BUMN dan swasta ini dilakukan dalam rangka perluasan jangkauan layanan perkeretaapian tanpa membebani APBN.
"Kami ingin mewujudkan instruksi Presiden untuk mengupayakan pendanaan kreatif dalam membangun infrastruktur melalui kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk BUMN dan swasta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut Zulmafendi mengatakan, bahwa penataan serta peremajaan bangunan stasiun dan pembangunan akses baru menuju Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna kereta api.
Di samping itu, dia menambahkan, peningkatan prasarana perkeretaapian di Tigaraksa dan Tenjo ini merupakan perwujudan kolaborasi yang apik demi kemajuan perkeretaapian.
“Bentuk kerja sama ini semoga bisa menginspirasi pihak-pihak lainnya untuk bergerak bersama demi masa depan perkeretaapian di Indonesia,” tutur Zulmafendi.
Adapun pekerjaan pembangunan ini nantinya akan meliputi penataan dan peremajaan bangunan stasiun, meningkatkan akses menuju stasiun, serta pembangunan flyover yang akan melintas diatas perlintasan sebidang Tigaraksa.
Pembangunan flyover ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaran perkeretaapian, khususnya di kawasan Tenjo.
Bentuk kerja sama yang akan digunakan dalam pengembangan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini adalah skema konsesi dan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia.
Sebagai regulator, DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana.
(FAY)