Ganjil Genap Dimulai, Banyak Kendaraan Diminta Putar Balik di Jalan HR Rasuna Said
Sejumlah kendaraan khususnya roda empat atau mobil terpantau memutar balik di jalan HR Rasuna Said imbar pemberlakuan ganjil genap.
IDXChannel- Sejumlah kendaraan khususnya roda empat atau mobil terpantau memutar balik di jalan HR Rasuna Said. Hal tersebut terjadi karena pada hari ini Kamis (26/8) Polda Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan tersebut.
Pantauan MNC Portal di lokasi banyak kendaraan yang memutar arah di sekitar ruas jalan HR Rasuna Said. Nampaknya banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa hari ini telah diberlakukan aturan ganjil genap.
Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap pada masa PPKM Level 3. Namun ada sejumlah perubahan pada aturan ganjil genap yang dimulai hari ini, Kamis (26/8/2021) hingga 30 Agustus 2021.
Salah satunya jumlah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada PPKM Level 3, jumlah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.
Pada aturan terbaru, jalan yang menerapkan ganjil genap yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Khusus untuk Jalan HR Rasuna Said, ini merupakan pertama kalinya ganjil genap diterapkan di ruas jalan itu pada masa PPKM.
“Sehingga kami memutuskan (ganjil genap) yang dulunya delapan kawasan, mulai 26-30 Kita akan berlakukan tiga kawasan yaitu Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said mulai Simpang Mampang-Gatot Soebroto sampai Rasuna Said-simpang Imam Bonjol,” kata Sambodo, Selasa (24/8/2021).
Sedangkan kebijakan mengenai jam berlaku dan sanksi tidak berubah. Ganjil genap dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Adapun sanksi juga masih berupa putar balik alias belum diterapkan tilang.
(IND)