Ganjil Genap DKI Lanjut Saat PPKM Level 2, Dishub DKI: Pengendalian Mobilitas
Kebijakan ganjil genap yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta akan diteruskan selama PPKM Level 2.
IDXChannel - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap yang saat ini diterapkan akan diteruskan selama PPKM Level 2.
"Terkait dengan ganjil genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022).
Ia menambahkan, bahwa penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas.
"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada Omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahanian untuk diterapkan," tambahnya.
Jika sebelumnya ganjil genap untuk memindahkan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, kali ini berbeda.
"Berbeda dengan penerapan gage sebelumnya, 25 ruas jalan penerapannya ada untuk memindahkan atau adanya shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. kalau skr penerapan di 13 ruas jalan itu utk pengendalian mobilitas," urainya.
"Sejak PPKM level 3 ganjil genap tetap di 13 ruas jalan begitu level 2 level 1 kita pertahankan di 13 ruas jalan," sambungnya menyudahi.
(IND)