Garap Proyek Transportasi Modern, Balitbanghub Gandeng Sejumlah Universitas
Balitbanghub menggandeng sejumlah universitas di Indonesia untuk mematangkan kebijakan penyelenggaraan Autonomous Rail Rapid Transit (ART).
IDXChannel - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menggandeng sejumlah universitas di Indonesia untuk mematangkan kebijakan penyelenggaraan Autonomous Rail Rapid Transit (ART).
Adapun kampus yang tergabung dalam proyek transportasi tersebut di antaranya Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepala Kabalitbanghub, Umar Aris mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan menyusun naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.
"Banyak hal kami kira dibahas pada pertemuan ini antara lain membahas legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," ujar Umar dalam keterangan pers, Sabtu (29/5/2021).
Saat ini Balitbanghub tengah mempersiapkan transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur tersebut. Di antaranya, perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.
Proyek tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan. Pada tataran penyelenggaraan transportasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
“Kami menunggu kebijakan pak Wagub terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi, ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya, melalui Kajian Kolaborasi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.
"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kab. Gresik dan Kab. Sidoarjo," kata dia.
Meski rencana penyediaan ART sudah masuk dalam kajian awal, Emil tetap mengingatkan pentingnya soal regulasi, teknis, rute dan biaya penyediaannya.
Dari beberapa poin yang disebutkan, Emil mengaku, salah satu poin paling penting untuk bisa mewujudkan penyediaan ART adalah memperhatikan ketersediaan infrastruktur serta konektivitas kesesuaian jaringan jalan. "Ilmu jalan dengan ilmu kereta api harus komprehensif. Ini penting dan harus memadai," jelasnya.
saat ini rencana pengembangan ART telah dimasukan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya tahun 2014 – 2034 dan detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya tahun 2018 – 2038.
Terdapat tiga rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan bersama Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.
Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi. Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.
(IND)