Garuda Diberi Empat Opsi Agar Tidak Bangkrut, Mana yang Dipilih?
Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang semakin terpuruk, pemerintah menyiapkan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kinerja Garuda
IDXChannel - Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang semakin terpuruk, pemerintah menyiapkan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kinerja Garuda Indonesia.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolakukuran (benchmarking). Adapun keempat opsi tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar.
2. Menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan.
3. Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.
4. Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.
Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.
(TYO)