Garuda (GIAA) Tanggapi Usulan Penghapusan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Direktur Utama Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Setiaputra angkat bicara terkait usulan INACA untuk menghapus Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
IDXChannel - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra angkat bicara terkait usulan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) untuk menghapus Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
Irfan mengatakan, jika memang usulan penghapusan TBA kelak sulit direalisasikan karena perlu mengubah undang-undang yang berlaku, maka TBA yang ada saat ini bisa dinaikkan dan diserahkan ke mekanisme pasar.
"Kalau TBA enggak bisa dibilang ya kasih roof (batasan atas) yang tinggi aja, bukan dihilangkan, dikasih roof yang tinggi aja gitu kan. Kalau misalkan sekarang TBA-nya Rp1 juta, kasih roof aja Rp5 juta. Kita juga kan enggak mungkin jual Rp6 juta kan," kata dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, ditulis Kamis (16/11/2023).
Irfan menerangkan, jika TBA dinaikkan, maka akan memberikan manfaat bagi maskapai maupun pelanggan. Dari sisi maskapai, akan tetap berjalan jika kondisi industri penerbangan sedang mengalami persoalan muali dari harga avtur yang tinggi hingga suku cadang yang terbatas.
Kemudian, jika TBA dinaikkan, maka otomatis kata Irfan, maskapai juga akan meningkatkan sisi pelayanannya kepada pelanggan.
"Serahkan ke mekanisme pasar, kalau kita naikkan kan kita mesti balikin dengan pelayanan yang lebih bagus, ketepatan waktu, dan segala macam kan," kata Irfan.
Adapun terkait kekhawatiran jika TBA dinaikkan akan memberatkan pelanggan lantaran maskapai dapat menetapkan harga yang tinggi, Irfan menerangkan, pihaknya pasti akan mematuhi aturan yang ada dan tarif tersebut juga disesuaikan dengan layanannya.
"Misalnya harganya sekarang Rp1 juta, dibebaskan, terus kita jual Rp5 juta, enggak. Bukan tipe kita kok. Kita kan yang penting adalah bahwa kita bisa menjanjikan service dengan sebaik-baiknya kita pastikan penerbangan itu aman, kita untung," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya menampung semua aspirasi dari berbagai pihak terkait harga avtur yang mengalami kenaikan sehingga asosiasi mengusulkan ditiadakannya Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.
Menhub mengatakan, pihaknya tidak akan menghilangkan soal Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) bagi tiket pesawat. Hal tersebut lantaran perlu adanya perubahan undang-undang.
"Tapi bahwa akan menghilangkan istilah TBA dan TBB nggak mungkin, karena itu adalah UU," kata Menhub saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Menhub menuturkan, pihaknya hanya akan mengevaluasi terkait dengan TBA dan TBB. Ia juga akan banyak mendengar dari berbagai pihak terkait soal harga tiket pesawat.
Misalnya dari anggota DPR RI terkait masih banyak harga tiket yang mahal di sejumlah daerah, terutama daerah terpencil.
"Akan dievaluasi, tapi kita dengar sana dengar sini, terus faktanya kita lihat angka-angka yang menjadi bagian dari variabel angka itu harus kita jadikan satu sandaran juga," katanya.
(YNA)