Geruduk Kantor Kemenhub, Sopir Truk Protes Aturan ODOL
Ratusan sopir truk melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut memprotes larangan truk ODOL di 2023.
IDXChannel - Ratusan sopir truk melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut memprotes larangan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) melintas di jalan mulai 2023.
Atas aksi tersebut, Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar diskusi dan mengundang kembali asosiasi pengemudi truk yang masih belum menerima kebijakan tersebut.
“Kami (Kemenhub) dalam waktu dekat mau ketemu, mau mengundang para asosiasi pengemudi ya paling cepat minggu ini kalau tidak minggu depan kami akan mencari titik temu sebenearnya apa yang diharapkan, ” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Kedepan kemenhub akan mengajak diskusi dan mencarI titik temu apa yang sebenarnya yang diharapkan dari pihak asosiasi yang masih belum menerima kebijakan zero odol ini.
“Kita akan cari titik temu, saya ingin menyampaikan juga pengemudi truk besar itu anda sebagai korban juga apa kemudian jika mengangkut barang yang tidak sesuai ukuran akan membahayakan. Bahaya akan mengancam,” ujarnya.
Banyak pengemudi mobil bermuatan besar truk misalnya tak menyadari dampak kecelakaan jika mengangkut dengan kapasitas diluar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian yang besar di masa mendatang.
“Kepada rusaknya jalan, dan kami akan sosialisasikan lagi lebih masif. Sebenernya mereka masih belum semuanya ngerti dan belum paham soal keselamatan masih diabaikan dari kejadian sebelumnya dan ini butuh dukungan dari semua pihak,” katanya.
Meski begitu, Kemenhub menegaskan masih akan terus mengenjot untuk normalisasi truk odol dan merealisasikan wacana zero odol di tahun depat yaitu 2023.
“Pokonya akan terus kami sosialisasikan, normalisasi sudah dilakukan kemarin di Banyuwangi ada ribuan yang telah dinormalisasi truknya. Itu pengemudi atau driver truknya juga yang mau. Jadi gak semua asosiasi menolak kebijakan ini,” tutupnya. (RAMA)