GIIAS Digelar di Bandung, Pemprov Jabar Bidik Pendapatan Pajak Rp150 Miliar
Dispenda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Rp150 miliar dari pelaksanaan GIIAS.
IDXChannel - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor hingga Rp150 miliar dari pelaksanaan acara GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS).
"Kalau transaksi GIIAS bisa mencatat transaksi antara Rp1 sampai 2 triliunan, maka pendapatan pajak dari kepemilikan kendaraan baru bisa mencapai Rp150 miliar," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Jumat (17/11/2023).
Menurut dia, pemasukan pajak senilai tersebut akan sangat berarti untuk mengejar target pajak tahun 2023. Dana tersebut diantaranya bisa untuk membangun sekolah atau sarana pendidikan lainnya.
Dia menambahkan, target pendapatan pajak Provinsi Jawa Barat tahun 2023 mencapai Rp34 triliun. Hingga 11 November, pencapaian pajak telah mencapai 98 persen. Dengan adanya event GIIAS, diharapkan target pajak bisa tercapai.
"Kalau ada GIIAS harapan bisa naik atau bahkan melebihi target. Karena ini khusus pendapatan dari kendaraan kendaraan bermotor," kata dia.
Rencananya, event GIIAS akan digelar pada 22 - 26 Desember 2023 mendatang di BSD City, Jakarta. Saat ini, berbagai kegiatan pra event Road to GIIAS digelar di Bandung. Tujuannya untuk menggenjot penjualan unit kendaraan saat event berlangsung.
Dalam rangka mendorong GIIAS, pihaknya serta meluncurkan program pemberian e-voucher BBM sebagai tax appreciation kepada penduduk Jawa Barat yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui kanal pembayaran digital.
Program ini, Bapenda bekerja sama dengan Pertamina dalam melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Pemberian e-voucher BBM ini dimulai pada tanggal 18 November 2023 sampai dengan tanggal 18 Desember 2023 atau kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan.
Kuota e-voucher BBM yang tersedia yaitu untuk 8.334 buah e-voucher untuk kendaraan R4 dan 33.332 buah e-voucher untuk kendaraan R2. Besaran e-voucher yang diberikan sebesar Rp.100.000 untuk kendaraan R4 dan Rp.50.000 untuk kendaraan R2.
Diketahui, pada tahun 2022 lalu, penduduk Jawa Barat yang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan layanan digital berada di angka 6,9% dari keseluruhan transaksi.
Hal tersebut menjadi suatu tantangan bagi kami, Bapenda Jawa Barat untuk dapat memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan dipergunakan di seluruh lapisan masyarakat.
(NIY)