ECONOMICS

GoPay akan Luncurkan Inovasi untuk Tangkal Judi Online

Anggie Ariesta 03/10/2024 21:13 WIB

GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berencana untuk meluncurkan suatu inovasi untuk memerangi judi online.

GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk berencana untuk meluncurkan suatu inovasi untuk memerangi judi online.

IDXChannel - GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana untuk meluncurkan suatu inovasi untuk memerangi judi online.

Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius mengatakan, pihaknya memang secara aktif menghentikan aktifitas judi online di dalam aplikasinya.

"Judi online memang satu problem yang ada di masyarakat ya, dan kalau kita selalu proactively menghentikan judi online yang terdeteksi, jadi sebenarnya kita selalu proactively stop," kata Kelvin dalam Media & Creators Meet Up di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

"Dan kita ada kolaborasi baru, nanti akan kita luncurkan juga, kita akan serius memerangi judi online, jadi di aplikasi GoPay itu akan kita selalu menghentikan judi online," kata dia.

Menurut Kelvin, berdasarkan hal tersebut GoPay tengah mempersiapkan kolaborasi baru perihal judol pada bulan ini.

"Nanti kita akan share lebih detail. Bulan ini," kata Kelvin.

Kelvin menambahkan, entitas GOTO ini selalu mengimbau semua pengguna GoPay perkara judi online. Dia juga mengatakan bahwa telah mendeteksi dan selanjutnya akan menutup akun tersebut.

"Kita gak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online sih," katanya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut masyarakat Indonesia gemar bermain judi online mencapai empat juta orang dengan transaksi mencapai Rp600 triliun.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, empat juta orang yang berstatus pemain judi online itu rata-rata berasal dari generasi milenial dan generasi X, terutama mereka yang berusia 30-50 tahun. Mereka menghabiskan ratusan triliun untuk menyalurkan hobinya.

Selain berdampak ekonomi yakni memicu kemiskinan, dia menilai, hobi bermain judi online juga memiliki risiko atau dampak sosial.

Salah satunya melonjaknya angka perceraian di mana jumlah perceraian akibat adiksi bermain judol mencapai 1.947 kasus.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE