ECONOMICS

GoPay Terapkan AI untuk Berantas Judi Online

Tangguh Yudha 06/08/2024 14:16 WIB

Layanan keuangan digital, GoPay, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

GoPay Terapkan AI untuk Berantas Judi Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Layanan keuangan digital, GoPay, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), GoPay berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya bagi semua penggunanya.

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengungkapkan, GoPay telah menerapkan prosedur operasional yang sangat ketat untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Ia menyebut bahwa teknologi AI digunakan untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus secara real time dan terotomasi.

"Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia," kata Budi Kamis (6/8/2024).

"Penggunaan AI dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat," tambahnya.

Selain menggunakan AI, Budi juga mengungkap pihaknya menggunakan proses Know Your Customer (KYC) termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Ini untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Di sisi lain juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online, mengingat maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.

“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, GoPay meluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," imbuhnya.

Dikatakan Budi, GoPay telah bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.

(Selfie Miftahul Jannah)

SHARE