ECONOMICS

Gubernur Koster Minta Menkes Tetapkan Bali Berstatus Endemi Covid

Chusna/Kontributor 18/05/2022 13:25 WIB

Gubernur Bali, I Wayan Koster bersurat ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, untuk meminta agar Provinsi Bali segera ditetapkan statusnya sebagai daerah endemi covid.

Gubernur Koster Minta Menkes Tetapkan Bali Berstatus Endemi Covid (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersurat ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk meminta agar Provinsi Bali segera ditetapkan statusnya sebagai daerah endemi covid-19.

"Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster, seperti dikutip dalam suratnya, Rabu (18/5/2022).

Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali. 

Koster mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Bali makin terkendali dengan positive rate di bawah 2%. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari. 

Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97% dan angka kematian mendekati nol. 

"Sementara capaian vaksinasi booster telah mendekati 70 persen dan imunitas warga Bali sudah mencapai 98% persen," ungkap Koster. 

Dia berharap Menteri Kesehatan menyetujui permohonan itu. "Ini demi pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali yang sudah terpuruk selama dua tahun," tutupnya. (RAMA)

SHARE