Gubernur Koster Minta Menkes Tetapkan Bali Berstatus Endemi Covid
Gubernur Bali, I Wayan Koster bersurat ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, untuk meminta agar Provinsi Bali segera ditetapkan statusnya sebagai daerah endemi covid.
IDXChannel - Gubernur Bali, I Wayan Koster bersurat ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk meminta agar Provinsi Bali segera ditetapkan statusnya sebagai daerah endemi covid-19.
"Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster, seperti dikutip dalam suratnya, Rabu (18/5/2022).
Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali.
Koster mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Bali makin terkendali dengan positive rate di bawah 2%. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari.
Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97% dan angka kematian mendekati nol.
"Sementara capaian vaksinasi booster telah mendekati 70 persen dan imunitas warga Bali sudah mencapai 98% persen," ungkap Koster.
Dia berharap Menteri Kesehatan menyetujui permohonan itu. "Ini demi pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali yang sudah terpuruk selama dua tahun," tutupnya. (RAMA)