Gunakan Kapas Xinjiang, AS Blokir Impor Kemeja Uniqlo
Badan Bea Cukai Amerika Serikat (AS) memblokir pengiriman kemeja Uniqlo Fast Retailing Co, karena menggunakan kapas dari Xinjiang.
IDXChannel - Badan Bea Cukai Amerika Serikat (AS) memblokir pengiriman kemeja Uniqlo Fast Retailing Co. Tindakan ini diambil karena melanggar perusahaan itu dinilai melanggar aturan pelarangan impor yang berlaku.
Larangan impor yang dimaksud adalah pembuatan barang-barang yang diduga diproduksi oleh kerja paksa dari korps produksi dan konstruksi Xinjiang milik negara China.
Mengutip program Newscreen Evening IDX Channel, Kamis (20/5/2021), blokir kemeja katun pria Uniqlo, yang terjadi di pelabuhan Los Angeles terungkap dalam dokumen perlindungan perbatasan dan Bea Cukai AS tertanggal 10 Mei di mana badan tersebut menolak banding oleh Uniqlo untuk melepaskan kemeja tersebut.
Saham produsen pakaian jadi asal Jepang ini turun sebanyak 2,6% pada awal perdagangan Tokyo hari ini, Kamis (20/5/2021).
Pemblokiran kedatangan pakaian Uniqlo itu dilakukan lantaran menggunakan bahan baku kapas yang diproduksi di wilayah Xinjiang, China. Seperti diketahui, AS menjatuhkan sanksi larangan masuknya produk yang menggunakan bahan baku dari Xinjiang. Sebab diduga terjadi praktik kerja paksa di wilayah tersebut.
Uniqlo adalah merek utama pengecer pakaian terbesar di Asia, Fast Retailing dan didirikan oleh orang terkaya di Jepang, Tadashi Yanai.
Dokumen Bea Cukai AS mencatat bahwa Uniqlo telah membantah dan memberikan bukti bahwa kapas mentah yang digunakan untuk memprodusi kemeja tersebut tidak berasal dari korps produksi dan konstruksi Xinjiang.
Uniqlo belum menjadi target utama boikot di China dibandingkan dengan rival seperti Hennes & Mauritz Ab, Yanai yang Juga CEO Fast Retailing, telah berulang kali menolak mengomentari Xinjiang, dengan mengatakan perusahaan tidak melibatkan dirinya dalam masalah politik.
Sekadar informasi, ada 47 toko Uniqlo di AS pada April tahun ini. Fast Retailing memiliki sekitar 809 toko Uniqlo di China daratan dan merupakan seperlima dari pendapatan perusahaan. (TYO)