Gunung Anak Krakatau Siaga, ASDP Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Beroperasi Normal
ASDP memastikan pemantauan terhadap dinamika aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga) terus dilakukan secara intensif.
IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan pemantauan terhadap dinamika aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga) terus dilakukan secara intensif.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Windy Andale menegaskan bahwa operasional kapal penyeberangan di lintasan utama Merak–Bakauheni sejauh ini tetap berjalan normal dan aman.
“Cabang Merak dan Cabang Bakauheni tetap melayani pengguna jasa sesuai ketentuan operasional yang berlaku, dengan terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca, perairan, serta aktivitas Gunung Anak Krakatau,” kata Windy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/9/2026).
Windy menjelaskan bahwa pihak manajemen Cabang Merak dan Bakauheni terus memonitor situasi riil di lapangan sembari memperkuat koordinasi bersama instansi terkait.
Menurutnya, pemutakhiran data dari otoritas berwenang menjadi rujukan utama perseroan dalam merumuskan setiap langkah operasional yang diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut, ASDP mengimbau para calon penumpang di koridor Merak–Bakauheni agar tetap tenang serta mengikuti perkembangan informasi resmi terkait layanan penyeberangan.
Para pengguna jasa juga diminta senantiasa mematuhi arahan petugas di pelabuhan dan melakukan perjalanan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran maupun kelancaran layanan, perusahaan akan melakukan penyesuaian operasional sesuaibrekomendasi dan arahan dari instansi berwenang,” tutur Windy.
Seturut itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha mengingatkan seluruh armada kapal yang melintasi Selat Sunda untuk mempertinggi kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi, lontaran material, sebaran abu vulkanik, serta kondisi perairan yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.
Kendati demikian, kebijakan pembatasan pelayaran tidak diberlakukan pada keseluruhan alur penyeberangan di Selat Sunda. Larangan melintas hanya berlaku khusus bagi kapal yang mendekati zona bahaya dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III masih aktif.
"Seluruh penyelenggara pelayaran juga diminta mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Raden.
(kunthi fahmar sandy)