Gurita Bisnis Milik Tomy Winata, Sosok yang Terlibat Proyek Rempang Eco City
Kerusuhan yang terjadi antara warga dan apparat di kawaran pulau Rempang masih belum menemui titik temu.
IDXChannel - Kerusuhan yang terjadi antara warga dan apparat di kawaran pulau Rempang masih belum menemui titik temu. Kabar terakhir, warga masih belum bersedia direlokasi dari wilayah tersebut.
Kawasan pulau Rempang merupakan wilayah yang rencananya akan dibangun proyek Rempang Eco-City. Pulai ini terletak di Kota Batam, Kepulauan Riau dan digadanga akan menjadi kawasan ekonomi hijau.
Proyek ini bahkan dilaporkan akan mendatangkan potensi investasi jumbo mencapai Rp381 triliun.
Dalam menggarap proyek ini, pemerintah memberikan hak pengelolaan dan pengembangan lahan Pulau Rempang kepada PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.
Pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) akan menyulap Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi.
Tak hanya tangan dingin Tomy Winata, investor asal China melalui Xinyi Glass Holdings Ltd juga menyatakan minatnya dalam proyek ini.
Tak main-main, komitmen investasi yang siap dikucurkan oleh Xinyi Glass Holding dalam proyek Rempang Eco-City dilaporkan mencapai USD11,6 miliar
Angka ini setara Rp178,3 triliun kurs Rp 15.371 per USD, atau hampir lima puluh persen dari total investasi yang dibidik Rp381 triliun.
Komitmen investasi tersebut bahkan telah disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Indonesia dan China yang telah ditandatangani pada 18 Juli 2023 lalu.
Sederet Gurita Bisnis Tomy Winata
Pengusaha yang namanya telah moncer sejak zaman orde baru ini kembali menjadi sorotan tatkala mencuatnya konflik pulau Rempang.
Tomy Winata terkenal dengan tangan dinginnya dalam menahkodai PT Bank Artha Graha Tbk. (INPC) yang dikendalikan bersama dengan Sugianto Kusuma (Aguan) sebagai Wakil Komisaris Utama.
Tomy dikenal sebagai raja properti dan pengusaha yang memiliki banyak bisnis di Indonesia.
Dia diketahui memiliki 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti perhotelan, perkebunan, dan yang terutama perbankan, properti, hingga infrastruktur dibawah Artha Graha Network.
Selain INPC, Tomy juga merupakan pemilik PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD). Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Tomy Winata juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang elektronik, yaitu PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII). Perusahaan yang didirikan pada tahun 2001 ini merupakan perusahaan penjual produk elektronik terbesar di Indonesia dan menjadi pelopor retail elektronik modern di Indonesia.
Kinerja dua emiten milik Tomy tercatat menghijau sepanjang tahun ini. Saham INPC dan JIHD menguat masing-masing 1,41 persen dan 10,23 persen year to date (YTD) per 18 September 2023. Sementara kinerja ECII terkontraksi 34 persen pada periode yang sama. (Lihat tabel di bawah ini.)
Melalui PT Jakarta Internasional Hotels and Development, Tomy juga memiliki hotel bintang 5, yaitu Hotel Borobudur dengan 695 kamar berbagai tipe yang berlokasi di Lapangan Banteng, Jakarta.
Tomy juga memiliki PT Danayasa Arthatama yang merupakan pengelola Kawasan Business District yang pertama di Indonesia, yaitu Sudirman Central Business District (SCBD) dengan luas 45 hektar.
Tomy memiliki visi bahwa kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) ini akan menjadi "Manhattan of Indonesia".
Tomy juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, yaitu PT Arthagraha General Insurance. Perusahaan yang didirikan tahun 1964 ini merupakan perusahaan asuransi jiwa yang sebelumnya bernama Maskapai Asuransi Tjahjana. (ADF)