Guru, Ibu Rumah Tangga, hingga Pelajar Paling Sering Terlibat Pinjol Ilegal
Kalangan guru, ibu rumah tangga, pelajar hingga mahasiswa paling kerap terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal.
IDXChannel - Kalangan guru, ibu rumah tangga, pelajar hingga mahasiswa paling kerap terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal ini diketahui dari hasil suveri independen.
"Ada data survei beberapa kelompok yang korban pinjol ilegal itu guru, ibu rumah tangga, pelajar dan mahasiswa," kata Friderica di Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (25/7/2023).
Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk lebih bijak ketika mengajukan pinjaman. Hasil dari pinjaman itu disarankan untuk digunakan untuk hal yang produktif.
"Kan ada dua pinjol ilegal dan legal, yang legal itu yang terdaftar di OJK itu bagus tapi untuk penggunaan yang produktif jangan konsumtif," kata dia.
Perempuan kerap disapa Kiki pun bercerita jika ada warga yang ingin mendaftar kerja namun catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)-nya bermasalah.
"Ada cerita lain, anak mau daftar kerja tapi tidak bisa karena di catatan SLIK-nya dia punya pinjaman. Selain itu paylatter juga membuat anak-anak konsumtif," kata Kiki.