H-10 Lebaran, 3.800 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir Hari Ini
Menjelang H-10 Hari Raya Idul Fitri PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Stasiun Pasar Gambir, Jakarta Pusat hari ini memberangkatkan 3.800 pemudik.
IDXChannel - Menjelang H-10 Hari Raya Idul Fitri PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Stasiun Pasar Gambir, Jakarta Pusat hari ini memberangkatkan 3.800 pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, keberangkatan dari Stasiun Gambir masih normal dengan volume keberangkatan penumpang sebanyak 3.800 kursi pada hari ini.
"Untuk hari ini pengguna yang berangkat dari Gambir ada 3800 orang yang berangkat. Jumlah tersebut memang sudah mengalami sedikit kenaikan namun belum signifikan jika dibandingkan hari biasa," kata Eva kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Eva mengatakan peningkatan jumlah penumpang akan terus terjadi sampai H-5 s.d H1 lebaran atau 17 s.d 22 April 2023. Sebab pada tanggal tersebut tingkat okupansi volume penumpang sudah mencapai 89 hingga 98 persen.
Dengan demikian, Eva mengatakan dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang di KA Daop 1 Jakarta, di area KAI Daop 1 Jakarta akan terdapat 1513 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang beroperasi terhitung mulai tanggal 12 April s.d 3 Mei 2023.
"Jumlah tersebut sudah termasuk operasional perjalanan KA tambahan sebanyak 303 KA untuk masa angkutan lebaran 2023," ucap Eva.
Selain melakukan persiapan melalui keandalan sarana dan peningkatan jumlah perjalanan melalui KA Tambahan, Daop 1 Jakarta juga menambah sejumlah fasilitas di Stasiun seperti kursi tunggu dan area bermain anak. Sejumlah fasilitas toilet dan area ibadah juga diperbaharui.
"Daop 1 Jakarta juga melakukan penambahan petugas pelayanan, pengamanan untuk memastikan angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman dan lancar," kata Eva.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s.d 12 tahun.
Saat ini anak pada usia tersebut yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
"Bagi yang ingin berangkat mohon cek kembali seluruh perlengkapan dan persyaratan serta barang bawaan pada saat di stasiun mohon diperhatikan agar tidak tertinggal atau pada saat turun KA," tutup Eva. (RRD)