ECONOMICS

Hadang Baja Asing, Pengusaha Minta Safeguard Impor dari Mendag

Ferdi Rantung 30/01/2021 18:45 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan tidak akan melakukan tindakan intervensi lebih lanjut atas permintaan tersebut karena langgar aturan WTO.

Hadang Baja Asing, Pengusaha Minta Safeguard Impor dari Mendag. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Pelaku industri baja nasional meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk melakukan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor baja. Hal ini dilakukan agar pasar nasional tidak dibanjiri produk impor baja dari luar negeri.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan tidak akan melakukan tindakan intervensi lebih lanjut atas permintaan tersebut. Pasalnya jika diberlakukan akan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh World Trade Organization (WTO).

“Saya tidak bisa panjang lebar di sini karena ini adalah prosesnya independen. kita sadar betul bahwa ini bagian dari perdagangan, baik jeleknya harus kita terima. Kita akan pastikan akan berjalan sesuai kaidahnya (WTO),” jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Namun Kemendag mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin melindungi industri baja nasional dari serbuan produk impor murah asal China dengan membasmi penjualan baja ilegal.

“Kalau memang ada barang ilegal, kemendag memastikan bahwa kita akan periksa dan kita akan jaga industri kita. Saya jamin bahwa kita akan memberikan yang terbaik buat industri nasional kita,” tegas Mendag.

Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim, dalam program Market Review IDX Channel, mengatakan bahwa safeguard di industri baja perlu dilakukan. Sebab jika tidak dilindungi maka industri baja akan kalah bersaing dan terjadi bisa PHK dalam industri ini.

Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri. "safeguard satu hal yang penting, apalagi dalam kondisi pandemi  seperti ini, konsekuensi PHK jelas,” jelas Mendag. (FAHMI)

SHARE