Hadiri Forum PBB di AS, Indonesia Sampaikan Penurunan Kebakaran Hutan
Indonesia berhasil menurunkan luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
IDXChannel — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus terus mendorong pengakuan hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam United Nations Forum on Forests (UNFF) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Raja Juli mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan berkelanjutan sejalan dengan target Global Forest Goals 2030 sebagaimana tercantum dalam UN Strategic Plan for Forests 2017–2030.
Sekadar informasi, UN Strategic Plan for Forests merupakan kerangka kerja global untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan menekan deforestasi. Dokumen tersebut memuat enam target utama Global Forest Goals, termasuk pemulihan tutupan hutan, perlindungan ekosistem hutan, dan peningkatan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.
"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," ujar Raja Juli.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah capaian Indonesia dalam mendukung target utama Global Forest Goals PBB.
Pertama, terkait pemulihan tutupan hutan, Raja Juli mengatakan Indonesia berhasil menurunkan luas karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir berkat penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2025 tercatat sebesar 359.619 hektare (ha), atau turun drastis dibandingkan 2,6 juta ha pada 2015.
"Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta," kata dia.
Kedua, terkait perlindungan ekosistem hutan, Raja Juli mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," kata dia.
Ketiga, terkait pengelolaan hutan yang inklusif, Raja Juli mengatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna melindungi habitat satwa liar.
"Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)