ECONOMICS

Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah di 17 Kapanewon

Erfan Erlin 29/10/2023 14:40 WIB

Wakil bupati sleman berharap program pasar murah pada implementasi bisa menyentuh masyarakat miskin.

Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah di 17 Kapanewon (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan terus menggelar pasar murah. Hal tersebut mereka lakukan sebagai salah satu solusi membantu masyarakat atas melonjaknya beberapa komoditas bahan pokok seperti beras dan gula pasir.

"Kegiatan pasar murah akan digelar di 17 kapanewon di Sleman dalam periode November-Desember 2023," kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam rilis Minggu (29/10/2023). 

Danang menambahkan pasar murah ini adalah upaya Pemkab Sleman untuk menekan semakin melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok. Serta memastikan terjaganya daya beli masyarakat dan tersedianya komoditas bahan pokok di pasaran. 

Kegiatan serupa juga telah digelar pada periode 25 September hingga 6 Oktober 2023 kemarin. Di mana Pasar murah yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman bisa diakses dengan mudah. 

"Syaratnya cukup menunjukkan KTP atau dokumen yang sah sebagai warga Sleman atau berdomisili Sleman,"tambahnya.

Danang berharap program pasar murah pada implementasi bisa menyentuh masyarakat miskin. Meski sebenarnya pasar murah diperuntukkan kepada seluruh warga Sleman. 

“Besok (pasar murah) kalau memungkinkan ada penambahan stok. Agar semakin besar jumlah warga yang dapat mengakses pasar murah,” ungkap Danang.

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, memastikan akan menambah stok barang yang ditawarkan selain beras. Ia memastikan penambahan stok gula pasir usai harga gula pasir di pasaran melonjak belakangan ini. 

Untuk memastikan pasar murah dapat diakses secara adil, maka akan ada pembatasan jumlah barang yang boleh dibeli. Pembatasan jumlah diberlakukan untuk beberapa komoditas. Ia mencontohkan, beras kualitas medium dan premium dibatasi maksimal 10 kilogram per orang.

Aturan yang sama juga berlaku pada gula pasir dan minyak goreng. Gula pasir maksimal per orang hanya boleh lima kilogram. Minyak goreng per orang maksimal pembelian dua liter, tidak boleh lebih. 

“Tepung terigu maksimal 5 kilogram per orang, dan telur ayam maksimal 2 kilogram per orang,” ungkap Mae Rusmi Suryaningsih.

Informasi penawaran harga barang, untuk beras bervariasi sesuai kualitasnya. Beras medium Rp51.000 (5 kilogram), beras premium beraskita Rp58.000 (5 kilogram), dan beras premium bawana Rp.59.000 (5 kilogram).

Gula pasir maniskita Rp12.000 (1 kilogram). Minyak goreng minyakkita Rp11,500 (1 liter). Untuk tepung terigu tulip Rp8.500 (1 kilogram). Telur ayam Rp.22.000 (1 kilogram). 

(SAN)

SHARE