ECONOMICS

Harga BBM Naik, KSP: Kelompok Ekonomi Rentan Dilindungi dengan Bansos

Rizky Fauzan 05/09/2022 09:20 WIB

KSP menegaskan pemerintah akan melindungi kelompok ekonomi rentan dari dampak kenaikan harga BBM.

Harga BBM Naik, KSP: Kelompok Ekonomi Rentan Dilindungi dengan Bansos. (Foto: MNC Media)

IDXCHannel – Pemerintah telah resmi menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax. Dengan keputusan tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah akan memprioritaskan untuk melindungi kelompok ekonomi rentan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi sehingga perlu ada penyesuaian bantuan. 

“Oleh sebab itu, perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan," kata Abraham lewat keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Abraham mengutarakan saat ini pemerintah tengah melakukan pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Dia berharap bantuan tersebut dapat diterima tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Abraham menyebut pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan agar bantuan sosial itu tepat sasaran.

Perbaikan-perbaikan itu, menurut Abraham, mulai dari data sasaran atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga penyaluran bansos yang bisa diakses oleh masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

"Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak," tuturnya.

Abraham memastikan seluruh data itu sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, menurutnya, tidak ada lagi data ganda atau data fiktif saat penyaluran bantuan sosial.

"Sudah ada 126 juta data DTKS yang padan dengan NIK, 33 juta data yang sudah diperbaiki daerah, 16 juta data usulan baru, dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter. Kemudian, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.

(FRI)

SHARE