ECONOMICS

Harga BBM Naik, Pengusaha Transportasi Ancang-ancang Kerek Tarif Angkot

Adi Haryanto 04/09/2022 06:43 WIB

Imbas kenaikan harga BBM, pengusaha transportasi di Bandung Barat akan menyesuaikan tarif angkot.

Harga BBM Naik, Pengusaha Transportasi Ancang-ancang Kerek Tarif Angkot (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar diyakini akan berdampak bagi para pelaku usaha angkutan umum, termasuk angkutan kota (angkot). Sebab setelah Premium lenyap, pengusaha angkot memilih Pertalite karena harganya lebih murah. 

"Jelas kenaikan harga BBM bersubsidi ini semakin memukul para pengusaha dan pengemudi angkot yang selama ini sudah sulit akibat harus bersaing dengan ojek online, bus, dan motor pribadi," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Dedi Setiawan, seperti ditulis Minggu (4/9/2022).

Dia menilai, momen kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi kali ini sangat tidak tepat. Pasalnya, para pengusaha angkot sedang berupaya bangkit untuk bertahan usai dihantam pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir. Bahkan tidak sedikit akibat pandemi, banyak pengusaha angkot yang gulung tikar. 

Imbas dari kenaikan BBM, diakui Asep, pastinya akan berdampak kepada naiknya semua barang. Termasuk juga sparepart kendaraan, baik mesin, oli, ban, hingga onderdil lainnya. Mau tidak mau, pihaknya juga harus mengambil keputusan untuk ikut melakukan penyesuaian tarif angkutan umum.

"Pasti tarif angkutan juga akan naik dan yang jadi korban kan tetap masyarakat. Di satu sisi, kami tidak mau menaikkan tarif karena khawatir diprotes penumpang, tapi di sisi lain kami juga harus tetap bertahan di tengah pengeluaran BBM yang naik," tuturnya. 

Organda KBB secepatnya akan menggelar pertemuan dengan pemerintah dan sejumlah elemen terkait lainnya guna menentukan tarif baru dan landasan hukumnya. Termasuk nantinya melakukan sosialisasi ke masyarakat, serta berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan khusus bagi pelaku transportasi. 

"Mestinya pemerintah tidak hanya memberikan subsidi BBM ke program bantuan sosial saja. Tapi juga mengalokasikan bantuan khusus bagai pelaku transportasi agar tidak bangkrut bertahan," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan menaikkan BBM subsidi. Jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax juga naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (FAY)

SHARE