Harga BBM Naik, Warga Bandingkan Era Jokowi dengan SBY
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada hari Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM ini mencakup BBM jenis Pertalite hingga Pertamax.
IDXChannel - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM ini mencakup BBM jenis Pertalite, Solar maupun Pertamax.
Kebijakan dinaikannya harga BBM ini menuai komentar dari masyarakat. Bahkan ada masyarakat yang langsung mengait-ngaitkan masa kepemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya.
Salah satu pengendara mobil, Sumarsano (58) menyampaikan kebijakan kenaikan BBM pada Era Jokowi dinilai terlalu tinggi. Pasalnya, BBM jenis Pertalite saja kenaikan harganya hampir menginjak Rp3.000.
"Zaman pak SBY dulu mau naik Rp500 itu aja susah sekali kan, sampai ditahan mau naik segini, naik turun, naik turun makanya bisa naik paling cuman 500 perak," kata Sumarsano ketika ditemui di Pom Bensin seberang Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Sabtu (3/9/2022).
Apalagi, tambah dia, kenaikan harga BBM biasanya berimbas dengan kenaikan bahan pokok. Menurutnya, pemerintah seharusnya masih bisa menahan adanya kenaikan harga BBM ini.
"Pemerintah paling tidak menekan janganlah, kalau bisa sih ditahan ya, karena suasananya lagi posisi kaya gin, Covid kan mulai normal mbok ya jangan dulu biar berkembang dulu," ucapnya.
Hal senada diungkapkan pengendara mobil lainnya bernama Anam. Dia merasa keberatan karena harga BBM naik lumrah diikuti dengan harga bahan-bahan pokok.
"Keberatan bukan karena bensinnya, karena bahan pokok yang lain pasti naik juga, bensin ini kan buat keperluan mobilitas," kata Anam.
Sebelumnya, Sebelumnya, Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022). (RRD)