Harga Beras Premium Rp15.758 per Kg, Pemerintah Andalkan Stok CBP untuk Jaga Harga Beras
Berdasarkan data Bapanas hingga 10 Mei 2026, rerata harga beras premium nasional berada di level Rp15.758 per kilogram (kg), turun tipis.
IDXChannel — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tekanan kenaikan harga beras mulai mereda pada minggu pertama Mei 2026. Hal itu tercermin dari menurunnya jumlah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras dibandingkan akhir April lalu.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga 10 Mei 2026, rerata harga beras premium nasional berada di level Rp15.758 per kilogram (kg), turun tipis dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai Rp15.801 per kg.
Direktur Statistik Harga BPS Sarpono mengatakan sebanyak 15 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 23 provinsi mencatat penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.
“Secara nasional jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu pertama Mei 2026 juga lebih sedikit dibandingkan kabupaten/kota yang mengalami penurunan,” ujar Sarpono di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Khusus komoditas beras, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH turun menjadi 105 daerah pada minggu pertama Mei 2026, dibandingkan 116 kabupaten/kota pada akhir April 2026.
BPS mencatat harga beras medium mengalami fluktuasi sebesar 0,03 persen, sedangkan harga beras premium naik 0,28 persen.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga 10 Mei 2026, rerata harga beras premium nasional berada di level Rp15.758 per kilogram (kg), turun tipis dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai Rp15.801 per kg.
Meski secara nasional mengalami penurunan, harga beras premium di sejumlah wilayah Indonesia Timur masih tercatat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, rerata harga beras medium nasional tercatat sebesar Rp13.444 per kg, naik tipis 0,06% dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di Rp13.436 per kg. Kendati mengalami kenaikan terbatas, harga beras medium masih berada dalam rentang HET.
Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga agar tetap memberikan keuntungan bagi petani sekaligus menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
“Petani tidak boleh rugi. Harus ada HPP, Harga Pembelian Pemerintah. Di sisi konsumen harus ada Harga Eceran Tertinggi. Itulah pemerintah, menjaga agar petani tersenyum dan konsumen bahagia,” ujar Amran di Bone, Sulawesi Selatan.
Di tingkat produsen, rerata harga gabah kering panen nasional tercatat sebesar Rp6.925 per kg. Harga gabah terendah tercatat di Sulawesi Tenggara sebesar Rp6.500 per kg, sedangkan harga tertinggi berada di Sumatera Barat sebesar Rp7.700 per kg.
Untuk menjaga stabilitas harga beras, pemerintah mengoptimalkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini tercatat lebih dari 5 juta ton. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan stok tersebut akan dimanfaatkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan.
“Stok CBP yang lebih dari 5 juta ton menjadi bantalan untuk menjaga kesinambungan distribusi dan mengendalikan gejolak harga hingga semester dua,” ujar Ketut.
Hingga 10 Mei 2026, realisasi penyaluran beras program SPHP mencapai 428,9 ribu ton. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi program SPHP 2025 yang diperpanjang pada Januari-Februari sebesar 221 ribu ton dan realisasi program SPHP 2026 sejak Maret sebesar 207,9 ribu ton.
Sementara itu, realisasi bantuan pangan beras hingga 8 Mei 2026 telah menjangkau 10,19 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau setara 203,8 ribu ton beras. Angka tersebut terdiri dari penyaluran program bantuan pangan 2025 sebesar 19,85 ribu ton kepada 992,8 ribu KPM serta realisasi bantuan pangan 2026 sebesar 184 ribu ton kepada 9,2 juta KPM.
(Shifa Nurhaliza Putri)