Harga CPO Fluktuatif, Mendag: Dalam Negeri Tak Bisa Didikte Eksternal
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit di dalam negeri tidak seharusnya 'didikte' oleh fluktuasi harga eksternal.
IDXChannel - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak sawit di dalam negeri tidak seharusnya 'didikte' oleh fluktuasi harga eksternal. Pernyataan ini mendukung keputusannya untuk memperluas pembatasan ekspor CPO di tengah melonjaknya harga global.
“Kita harus memastikan produk Indonesia menjadi bagian dari pilar ekonomi global, tapi bukan berarti kita bisa didikte oleh dunia,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).
Seiring dengan pembatasan volume ekspor, Indonesia juga menetapkan batas harga minyak sawit mentah dan olein yang dijual di dalam negeri untuk mengendalikan biaya pemurniannya menjadi minyak goreng. Pemerintah juga membatasi harga eceran.
Seperti diketahui Indonesia menyumbang sekitar 58% pasokan CPO di tingkat global, sementara Malaysia sekitar 26%. Keduanya berperang penting dalam pasokan CPO dunia.
Kedua negara tersebut juga saling memberi pengaruh, seperti misalnya saat DMO Indonesia naik, membuat harga patokan Malaysia juga meningkat 10%.
Harga patokan Malaysia diketahui telah melonjak sebesar 30% sepanjang 2021. Ini terjadi akibat tingkat output produsen yang melambat di tengah pulihnya permintaan global dari pandemi Covid-19.
Sementara update info, harga minyak sawit mentah / crude palm oil bergerak variatif pada perdagangan Kamis siang (10/3/2022).
Berdasarkan data Bursa Derivatif Malaysia hingga pukul 13:32 WIB, harga CPO kontrak Maret 2022 naik 1,03% di MYR7.700 per ton.
CPO kontrak April 2022 tumbuh 0,43% di MYR7.615 per ton, sementara kontrak teraktif Mei 2022 koreksi -1.32% di MYR6.980 per ton.
Produsen utama CPO dunia, Indonesia telah memberlakukan kebijakan peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30%, yang berlaku mulai hari ini, Kamis (10/3).
(IND)