ECONOMICS

Harga Ikan Mulai Naik Imbas Cuaca Buruk, Perindo: Masih Terkendali

Suparjo Ramalan 10/03/2021 15:00 WIB

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo mengklaim kenaikan harga ikan di tanah air masih dalam kendali.

Harga Ikan Mulai Naik Imbas Cuaca Buruk, Perindo: Masih Terkendali. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo mengklaim kenaikan harga ikan di tanah air masih dalam kendali. Bahkan, harga ikan diprediksi bakal kembali stabil pada Mei-Juni, atau tepatnya di kuartal II-2021.

Menurut Direktur Operasional Perum Perindo, Raenhat Tiranto Hutabarat, harga ikan memiliki tren menanjak sejak awal Februari hingga hari ini, di mana puncaknya terjadi pada 10 Maret 2021 ini.

Tren peningkatan ini disebabkan oleh cuaca meliputi intensitas curah hujan yang tinggi. Alhasil tangkapan ikan oleh nelayan mengalami penurunan. Bahkan ikan-ikan yang sebelumnya banyak dijumpai di pasar kini menjadi langka.

Raenhat menambahkan, fenomena kenaikan harga ikan karena menurunnya suplai dari nelayan memang terjadi setiap tahunnya. Akan tetapi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

“Tidak perlu panic buying ya. Nanti bulan Mei-Juni diprediksi akan kembali normal. Memang siklus musim ikan seperti itu,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).

Raenhat menjelaskan saat ini harga ikan terkatrol 14 persen hingga 25 persen. Bahkan ada kelangkaan ikan tertentu seperti ikan kembung, ikan cakalang, ikan kuwe dan ikan baby tuna. Hal ini lantaran susahnya nelayan mendapatkan jenis ikan tersebut.

Menilik ke harga komoditas hasil laut, peningkatan tajam terdapat pada jenis udang, cumi dan kepiting sebesar 25 persen. Adapun harga udang yang biasanya Rp120.000/kg menjadi Rp160.000 per kilogram (kg). Harga cumi dan dari Rp60.000 per kg menjadi Rp80.000 per kg. 

Selanjutnya harga ikan tongkol naik 14 persen dari Rp21.000 per kg menjadi Rp24.000 per kg, harga ikan bandeng naik 16 persen dari Rp25.000 per kg menjadi Rp30.000 per kg. Harga ikan tenggiri lompat 18 persen dari Rp53.000 per kg menjadi Rp65.000 per kg.

Sementara itu, harga ikan bawal yang semula Rp50.000 per kg menjadi Rp55.000 per kg. Adapun ikan kembung yang biasanya Rp25.000 per kg menjadi Rp35.000 hingga Rp40.000 per kg.

Kendati demikian, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan. Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021 ini. Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai USD347.800 kepada Perindo.

“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” kata dia.

Selain itu, Raenhat menambahkan lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.

Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan & Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stock ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada. Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan kedepannya.

“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti [BAPPEBTI] di bawah naungan Kementerian Perdagangan, untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” jelas Raenhat.

Proses sistem resi gudang tersebut disinergikan juga melalui BLULPMUKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Skema penyerapan ikan lainnya Perindo juga kerap bersinergi dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk strategi serapan ikan nelayan melalui sistem aplikasi lelang online agar produksi serapan ikan nelayan terus bertambah dan kebutuhan pangan ikan untuk masyarakat dapat terpenuhi. (TYO)

SHARE