ECONOMICS

Harga Kompetitif, Kementerian ESDM Akan Fokus Bangun Lebih Banyak PLTS

Athika Rahma 17/12/2021 14:58 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mempercepat pembangunan EBT.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, PLTS dinilai lebih cepat dan kompetitif dari segi harga sehingga pembangunannya terus didorong.

"Kementerian ESDM sedang mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik PLTS Atap skala kecil, PLTS Terapung, maupun PLTS dengan skala besar yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Arifin dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (17/12/2021).

Adapun, rencana pengembangan PLTS terdiri dari pengembangan PLTS Atap dengan target 2025 sebesar 3,61 giga watt (GW). PLTS terapung berpotensi dikembangkan sebesar 26,65 GW, serta PLTS Skala Besar ditargetkan sampai dengan 2030 mencapai 4,68 GW.

Tidak hanya mempercepat pembangunan PLTS, untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, Kementerian ESDM juga telah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 yang merupakan Green RUPTL dengan penambahan kapasitas EBT 20,9 GW dan dikembangkan secara merata di semua sistem kelistrikan dengan memperhatikan neraca daya sistem.

RUPTL ini membuka peran IPP lebih besar termasuk dalam pengembangan pembangkit berbasis EBT, yakni akan mengembangkan 63,7% dari total 4.680 MWP pembangkit listrik tenaga surya PV. Khusus untuk PLTS on-grid, swasta akan mengembangkan 54,4% dari total 3.236 MWP.

"Dalam RUPTL ini juga tidak ada lagi rencana PLTU baru kecuali yang sudah comitted dan konstruksi, hal ini juga membuka ruang yang cukup besar untuk pengembangan EBT menggantikan rencana PLTU dalam RUPTL sebelumnya," ujar Arifin. (TIA)

SHARE