Harga LPG Nonsubsidi Naik Lagi Mulai Hari Ini, Rp15.500 per Kilogram
Harga LPG nonsubsidi kembali naik menyusul perkembangan terkini dari harga minyak dan gas dunia.
IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG non subsidi menyusul perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Berdasarkan keterangan resminya, harga LPG non subsidi yang berlaku adalah Rp15.500 per kilogram dan berlaku mulai Minggu, 27 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menuturkan kenaikan ini dilakukan merespons situasi harga migas saat ini.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," kata Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).
Irto menuturkan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu, harga ini dinilai masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Kenaikan ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada 25 Desember 2021, Pertamina juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi menjadi Rp13.500, dari harga Rp 11.500/kg.
Kenaikan harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.
Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menegaskan tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tandasnya.
(IND)