ECONOMICS

Harga Minyak Acuan ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43 per Barel

Iqbal Dwi Purnama 11/09/2026 09:53 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak USD7,75 per barel menjadi USD89,43 per barel pada Agustus 2026.

Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak menjadi USD89,43 per barel pada Agustus 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak USD7,75 per barel menjadi USD89,43 per barel pada Agustus 2026 dari USD81,68 per barel pada Juli 2026. Kenaikan tersebut terjadi di tengah penguatan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik serta kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, kenaikan ICP tidak terlepas dari dinamika pasar global, khususnya meningkatnya risiko gangguan pasokan di sejumlah jalur strategis.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi USD89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode dalam keterangan resmi dikutip Jumat (11/9/2026).

Menurut dia, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.

Kenaikan ICP juga sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak mentah acuan sepanjang Agustus. Harga Brent di ICE naik dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel.

Sementara itu, harga Brent naik dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel. Dengan demikian, kenaikan ICP sebesar USD7,75 per barel menjadi salah satu kenaikan terbesar dibandingkan sejumlah harga minyak mentah acuan tersebut.

Selain risiko gangguan jalur distribusi, pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Memasuki September 2026, pemerintah memperkirakan harga ICP masih berada di level tinggi, yakni dalam kisaran USD83–USD87 per barel. Proyeksi tersebut dipengaruhi potensi kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak AS.

Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia guna menjaga ketahanan energi nasional. Di sisi lain, formula ICP tetap mengacu pada dinamika pasar internasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas bagi keuangan negara maupun industri hulu migas.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE