ECONOMICS

Harga Mobil Listrik RI Mahal, Ombudsman: Perlu Insentif

Advenia Elisabeth/MPI 14/02/2023 17:26 WIB

Ombudsman meminta pemerintah menyesuaikan besaran insentif mobil listrik. Sebab, harga mobil listrik di Indonesia lebih mahal dibandingkan AS dan Eropa.

Harga Mobil Listrik RI Mahal, Ombudsman: Perlu Insentif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus menggaungkan penggunaan mobil listrik di Tanah Air. Meski begitu, harga mobil listrik di dalam negeri dinilai masih cukup mahal, bahkan jika dibandingkan Amerika Serikat dan Eropa.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mencontohkan harga jual mobil listrik Kona Dai Hyundai di Amerika Serikat dan Eropa berkisar di harga Rp 450 juta, di Korea berkisar Rp 350 juta, Australia berkisar Rp 500 juta. 

"Sedangkan di Indonesia mencapai Rp 698 juta," ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).

Berdasarkan keterangan dari Komunitas Mobil Listrik Indonesia, terdapat perbedaan yang besar antara harga pabrikan di Indonesia dengan harga jual pasaran luar neger.

Contoh mobil listrik Wuiling di Cina harganya berkisar Rp 85-90 juta. Sementara di Indonesia dijual dengan harga Rp 300 juta.

Hery pun meminta pemerintah menyesuaikan besaran insentif yang nantinya diberikan kepada masyarakat.

"Perlu dilihat besaran insentif dan awal pembelian khususnya bagi mobil listrik karena harga jual saat ini cukup mahal, maka insentif pembelian perlu menyesuaikan dengan harga jual," ujar Hery.

Hal ini penting, karena menurutnya masyarakat Indonesia rata-rata memiliki tingkat ekonomi menengah. Sehingga jika insentif yang diberikan tidak disesuaikan harga pasar di Indonesia maka minat pembelian mobil listrik justru akan kecil. 

"Jika insentif pemberian dana awal tidak terlalu besar, maka dampaknya tidak signifikan," tegas Hery.

Sebelumnya,  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, motor listrik Rp8 juta. 

Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.

(FRI)

SHARE