Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Naik, Cek Rinciannya
Mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023 mengalami peningkatan harga.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.
Ketentuan HPE periode Maret 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
Adapun komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil.
"Sementara itu, untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,“ ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Selanjutnya dia menerangkan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.362,84/WE atau naik sebesar 3,32%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata- rata sebesar USD 108,84/WE atau naik sebesar 7,56%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 55,62/WE atau naik sebesar 7,56%.
Lalu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 956,29/WE atau naik sebesar 4,64%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 64,99/WE atau naik sebesar 7,56%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 479,68/WE atau naik sebesar 1,07%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 33,77/WE atau naik sebesar 4,19%.
Sementara itu, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 215,24/WE atau turun sebesar 1,72%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 870,37/WE atau turun sebesar 7,69%; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.392,34/WE atau turun sebesar 0,04%.
"Sedangkan, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit- ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan," jelas Budi.
Budi juga menerangkan bahwa penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(DES)