ECONOMICS

Harga Pertamax Naik, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina

Achmad Al Fiqri 11/06/2026 09:00 WIB

Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan secara langsung kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai dasar perhitungan harga BBM nonsubsidi.

DPR RI akan memanggil pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai dasar perhitungan harga BBM nonsubsidi. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

IDXChannel - Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan secara langsung kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Keputusan ini menyusul kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang signifikan.

"Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon kepada wartawan dikutip, Kamis (11/06/2026).

Dony mengatakan DPR ingin memperoleh penjelasan yang konkret agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik kebijakan tersebut.

"Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.

Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global.

"Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," kata Dony.

Lebih lanjut, legislator ini menegaskan, Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM non-subsidi ketika biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.

"BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya.

Meski demikian, anggota DPR dapil Jawa Barat XI ini menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan terkait formula dan dasar perhitungan yang digunakan dalam menentukan harga baru. Oleh sebab itu, Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional.

Dia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi kebijakan energi pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan harga benar-benar didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama," pungkas Dony.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE