ECONOMICS

Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah

Tangguh Yudha 22/10/2025 11:12 WIB

Mentan mengungkap pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Menurutnya, penurunan harga pupuk ini merupakan sejarah baru dalam perjalanan sektor pertanian Indonesia.

"Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira. Masuk tahun ke-2 Pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran dalam konferensi pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian di Kantor Pusat Kementan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mentan menegaskan penurunan HET pupuk ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini dimungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani:

- Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram

- NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram

- NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram

- ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram

- Pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram

Lebih jauh, Mentan menegaskan apabila ada distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti memainkan harga, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau korupsi di sektor pertanian,” kata Mentan.

Ia mengungkapkan kebijakan ini sebagai upaya melindungi kepentingan petani dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik. Menurutnya, sektor pertanian merupakan urat nadi kehidupan bangsa yang harus dijaga dari praktik curang.

“Ini adalah kepentingan hayat hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menginstruksikan agar mafia dan koruptor di sektor pertanian segera diberantas.

“Presiden selalu perintahkan, hilangkan koruptor, mafia hilangkan. Dan tolong support petani seluruh Indonesia, beri yang terbaik. Tolong perhatikan nasib mereka,” sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE