ECONOMICS

Harga Referensi CPO Menguat di Agustus 2024, Kakao Melemah

Nia Deviyana 01/08/2024 19:00 WIB

 Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar periode 1-31 Agustus 2024 sebesar USD820,11/metrik ton (MT).

Harga Referensi CPO Menguat di Agustus 2024, Kakao Melemah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar periode 1-31 Agustus 2024 sebesar USD820,11/metrik ton (MT). Angka tersebut meningkat USD19,37 atau 2,42 persen dari bulan sebelumnya yang  tercatat sebesar USD800,75/MT.  

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor (Kepmendag) Nomor 965 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1–31 Agustus 2024.

"Saat ini, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85/MT untuk periode 1-31 Agustus 2024," kata Direktur Jenderal  Perdagangan  Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Penetapan bea keluar CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD33/MT. 

Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Lampiran  Huruf C PMK Nomor Nomor 103/PMK.05/2022  jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.

Sumber penetapan Harga referensi CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni-24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD786,00/MT, Bursa CPO di Malaysia USD854,22/MT, dan Pasar Lelang  CPO  Rotterdam USD960,62/MT.  

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD40, maka perhitungan Harga referensi CPO  menggunakan rata-rata dari dua sumber harga  yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO di  Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.  

Sesuai  dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan Harga referensi CPO sebesar USD 820,11/MT. 

"Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, adanya peningkatan harga minyak nabati lainnya, dan harga minyak mentah dunia," kata Budi.

Sementara itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan bea keluar USD0/MT. 

Penetapan merek untuk produk tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 966 Tahun 2024  tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and  Deodorized(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg. 

Di sisi lain, harga referensi biji kakao periode Agustus 2024 ditetapkan sebesar USD7.952,65/MT. Angka ini turun sebesar USD1.534,21 atau 16,17 persen dari bulan sebelumnya. 

Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2024 menjadiUSD7.529/MT, turun USD 1.493 atau 16,55 persen dari periode sebelumnya.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada bea keluar biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.

"Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao di antaranya dipengaruhi  peningkatan  produksi, terutama  di negara  produsen utama seperti Ghana dan negara-negara di wilayah Amerika Selatan, seiring berakhirnya musim hujan serta penurunan permintaan," kata Budi. 

Sementara  itu, HPE produk kulit periode  Agustus 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya. 

Sedangkan HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam dan dari hutan tanaman; lembaran kayu untuk kotak kemasan; kayu dalam bentuk serpihan atau partikel; serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis meranti dan dari jenis sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina, dan sengon. 

Namun, HPE kayu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari jenis rimba campuran dan dari hutan tanaman jenis akasia turun.

Penetapan HPE  biji  kakao, produk  kulit,  dan produk  kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 964 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

(NIA DEVIYANA)

SHARE