Harga Referensi CPO Turun di Desember 2025, Tarif Bea Keluar Jadi USD74 per MT
Penurunan HR CPO periode ini dipengaruhi sejumlah faktor global, meliputi penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) periode Desember 2025 sebesar USD926,14 per metrik ton (MT).
Nilai HR ini turun USD37,61 atau 3,9 persen dari HR CPO periode bulan sebelumnya.
"Mengacu pada nilai HR CPO tersebut, maka Bea Keluar CPO periode Desember 2025 ditetapkan sebesar USD74 per MT," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Tommy menyebut, penurunan HR CPO periode ini dipengaruhi sejumlah faktor global, meliputi penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai serta melemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India.
"Penurunan juga dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia," kata dia.
Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 20 Oktober–19 November 2025 pada tiga rujukan utama, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar USD851,80 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD1.000,48 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD1.203,74 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila perbedaan rata-rata harga dari ketiga sumber tersebut melebihi USD40, penetapan HR CPO akan dihitung dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga yang paling dekat dengan median.
Dengan demikian, perhitungan HR CPO untuk periode ini menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Di sisi lain, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT.
Hal ini sesuai dengan daftar merek yang tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2242 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg’.
Sementara itu, HR biji kakao periode Desember 2025 ditetapkan sebesar USD5.977,46 per MT, turun USD 97,34 atau 6,23 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini berpengaruh pada turunnya Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD5.604 per MT, atau turun USD386 (6,45 persen), dari periode sebelumnya.
"Penurunan HR dan HPE biji kakao tersebut dipicu oleh meningkatnya suplai global seiring membaiknya produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat. Hal ini didorong oleh kondisi cuaca yang membaik serta kekhawatiran terhadap melemahnya permintaan," kata Tommy.
Penetapan BK biji kakao periode Desember 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, yaitu sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao untuk periode tersebut mengacu pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025, yaitu sebesar 7,5 persen.
Kemudian, HPE produk kayu naik pada beberapa komoditas. Produk tersebut, antara lain, veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, dan wooden sheet for packing box.
Kenaikan HPE juga terjadi pada kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba campuran dan sortimen lainnya dari jenis eboni, jati, serta dari hutan tanaman jenis pinus, gemelina, akasia, sengon, balsa, eucalyptus, dan lainnya. Sedangkan, HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari jenis karet justru turun.
Pada periode Desember 2025, ada HPE beberapa komoditas kayu yang tidak berubah dibanding bulan sebelumnya. Komoditas tersebut yaitu wood in chips or particle, chipwood, kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm² dari jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm².
Sementara itu, HPE komoditas lainnya, yakni untuk produk kulit dan getah pinus, masih tetap atau tidak berubah dari bulan sebelumnya.
(NIA DEVIYANA)