ECONOMICS

Hari Keluarga Nasional, Wapres Resmikan Vaksinasi Ibu Hamil Menyusui dan Anak Usia 12 ke Atas

Dita Angga Rusiana 29/06/2021 14:37 WIB

Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional, Maruf Amin meresmikan dimulainya vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak 12 tahun ke atas.

Hari Keluarga Nasional, Wapres Resmikan Vaksinasi Ibu Hamil Menyusui dan Anak Usia 12 ke Atas

IDXChannel - Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 tiap 29 Juni, Wakil Presiden Maruf Amin meresmikan dimulainya vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun. Dia mengatakan bahwa kelompok tersebut termasuk rentan terhadap pandemi covid-19.

“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi covid-19,” katanya, Selasa (29/6/2021).

Maruf mengatakan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan vaksinasi ini. Pasalnya BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan covid bagi ibu hamil, menyusui dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” ungkapnya.

Dimana untuk vaksinasi bagi anak usia 12-18 tahun telah dapat dilaksanakan menyusul keluarnya rekomendasi dari Badan POM.  Maruf menyambut baik vaksinasi ini karena mortalitas penderita covid usia 12-18 tahun cukup tinggi.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30%,” ujarnya.

Sementara untuk ibu hamil saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan POM untuk melakukan vaksinasi. Meskipun Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil.

“Terutama ibu hamil beresiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ungkapnya

Lalu untuk ibu hamil dengan resiko rendah dapat berkonsultasi dengan dokter masing-masing. Jika bersedia atas pilihannya sendiri maka dapat dilakukan vaksinasi covid-19.

“Menteri Kesehatan juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada Ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter. Baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin,” tuturnya.

Lebih lanjut Maruf juga mengatakan bahwa POGI tidak menyarankan penundaan kehamilan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi covid-19 secara lengkap. Pasalnya vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas. 

(IND) 

SHARE