ECONOMICS

Hari Minggu, Daihatsu Buka Layanan Uji Emisi Rp55 Ribu

Fikri Kurniawan 23/04/2021 18:05 WIB

Untuk memberikan kemudahan dan keringanan, pada Minggu (25/4/2021), Daihatsu membuka layanan uji emisi dengan hanya bayar Rp55.000.

Hari Minggu, Daihatsu Buka Layanan Uji Emisi Rp55 Ribu (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan uji emisi setiap kendaraan bermotor. Untuk memberikan kemudahan dan keringanan, pada Minggu (25/4/2021), Daihatsu membuka layanan uji emisi dengan hanya bayar Rp55.000.

"Lokasinya di bengkel resmi Astra Daihatsu Pluit," kata Ratno Yunanto, Service Department Head PT Astra International – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), dalam keterangan resminya, Jumat (23/4/2021).

Sesuai namanya, fasilitas uji emisi ini dapat dinikmati oleh pelanggan tanpa harus turun mobil. Promo layanan dari Daihatsu ini berlangsung selama satu hari, dan pelanggan juga bisa lebih hemat karena cukup hanya dengan membayar Rp55.000.

Pelanggan juga tidak perlu khawatir menunggu lama, karena proses pengecekan pada layanan ini hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit saja, dan pelanggan bisa melanjutkan aktivitas liburan akhir pekan kembali.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pelanggan bisa mendapatkan sertifikat resmi uji emisi apabila telah dinyatakan layak dan lulus, dan berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.


“Daihatsu berikan layanan khusus ini demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang menginginkan kondisi kendaraannya tetap sehat, sehingga dapat memberikan kualitas udara yang lebih sehat juga kepada lingkungan kita dan sekitarnya”, ujar Mukhtar Aziz, Facility & Process Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 telah mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan sejak Januari 2021 lalu dan sejalan dengan kampanye “Jakarta Langit Biru”. (RAMA)

SHARE