Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat, Stasiun Manggarai Minim Aktifitas Penumpang
Hari pertama PPKM Darurat diperpanjang, Stasiun KRL Manggarai sepi dari aktivitas penumpang.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Pantauan MNC Portal pada Rabu (21/7/2021), Stasiun Manggarai minim aktifitas penumpang sejak pagi hari. Padahal pada hari biasanya bisa dikatakan sebagai jalur Kereta Rel Listrik (KRL) terpadat karena sebagai simpul persimangan untuk berbagai tujuan akhir.
Pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat seseorang mengakses KRL membuat penurunan penumpang yang cukup signifikan.
Aturan tersebut mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 54 Tahun 2021 tanggal 18 Juli tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Menurut informasi yang diterima MNC Portal, Pola operasi KRL Jabodetek mulai 21 Juli pada hari-hari kerja, menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL Sendiri tetap pukul 04:00-21:00 WIB.
Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04:00 – 21:00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk.
Pembatasan mobilitas memang diperlukan sebagai bentuk penanganan pandemi virus covid 19 yang mudah menyebar. Menurut Abdul Khaliq (48), calon penumpang KRL pada pagi ini, pembatasan mobilitas ini cukup menggangu perekonomiannya. Dirinya berharap semoga perpanjangan ini menjadi yang terakhir.
"Kalau kita dirumah saja yang mencari makan siapa. Kalau bisa sehabis bulan ini setelah diperpanjang, jangan diadakan lagi (STRP). Kita kan sama-sama cari makan," ujar Abdul Khaliq. (NDA)