ECONOMICS

Hasil Perjanjian IUAE-CEPA, Ekspor RI ke Uni Emirat Arab Bebas Bea Masuk

Advenia Elisabeth/MPI 04/07/2022 17:23 WIB

Kemendag menyebut hampir 100 persen ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab akan diberikan fasilitas bebas bea masuk.

Hasil Perjanjian IUAE-CEPA, Ekspor RI ke Uni Emirat Arab Bebas Bea Masuk. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menyampaikan, ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab akan mendapatkan fasilitas penghapusan atau penurunan bea masuk. Hal itu merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA).

Menurut dia, sebanyak 93,97 persen dari keseluruhan kelompok barang yang diimpor Uni Emirat Arab dari Indonesia akan diberikan fasilitas penghapusan bea masuk.

"Penghapusannya sendiri jumlahnya 99,60 persen. Jadi hampir 100 persen ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab itu menikmati fasilitas 0 persen tarif bea masuk," kata Djatmiko dalam media briefing disiarkan virtual, Senin (4/7/2022).

Dia mengakui bahwa komitmen konsesi perdagangan yang diberikan oleh pemerintah UEA terhadap Indonesia, melalui perjanjian IUAE–CEPA ini sangat luar biasa. Terlebih saat ini Indonesia tengah menggenjot aktivitas ekspor.

"Jadi ini fasilitas menguntungkan dari sisi perdagangan barang, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia dari perjanjian IUAE-CEPA tersebut," ujarnya.

Kemudian, ada pula keuntungan dari sisi perdagangan jasa. Djatmiko bilang, bagi investor dari Indonesia di sektor jasa yang ingin membuka usaha di UEA diberikan kesempatan kepemilikan sampai ke level 75 persen. 

Kemudian, lanjutnya, komitmen perdagangan jasa itu juga terkait dengan beberapa hal. Yakni misalnya seperti fasilitasi terhadap business traveler dan juga terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Jadi ini salah satu keunggulannya. Karena kita tahu kawasan Timur Tengah merupakan salah satu destinasi untuk para TKI. Sehingga, di bawah IUAE-CEPA ini kita juga bisa memberikan suatu fasilitas kepada para kawan-kawan migrant workers yang berasal dari Indonesia," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, kedua negara tersebut berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat. Hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022. 

(FRI)

SHARE