ECONOMICS

Heru Budi Hartono Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI 17 Oktober Ini

Muhammad Refi Sandi/MPI 10/10/2022 20:39 WIB

Heru Budi Hartono bakal dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.

Heru Budi Hartono Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI 17 Oktober Ini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan selesai 16 Oktober mendatang. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membeberkan Heru Budi akan segera dilantik 17 Oktober ini.

"Ya nanti kan pak Heru Insya Allah tanggal 17 (Oktober)akan dilantik ya. Kita semua senang, bersyukur pak Heru ditunjuk," kata Ariza kepada awak media di Little India Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Riza mengaku, senang atas ditunjuknya Heru Budi menjadi Pj Gubernur. Sebab, Ia menilai sosok beliau berpengalaman dan mengerti permasalahan di Ibu Kota.

"Beliau adalah sosok yang berkarier lama di Pemprov DKI Jakarta. Pernah jadi wali kota, pernah jadi kepala badan aset keuangan dan lainnya. Beliau sangat mengerti, memahami tidak hanya birokrasi, tapi juga situasi kondisi di DKI Jakarta. Beliau orang yang mumpuni dan pantas, Insya Allah di bawah kepemimpinan Pak Heru, Jakarta Insya Allah akan lebih baik lagi," ujarnya. 

Politisi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat untuk mendukung Heru Budi saat menjadi Pj Gubernur nanti guna melanjutkan program peninggalan Anies-Ariza.

"Kita dukung, kami ajak birokrasi dan masyarakat mari kita dukung Pak Heru sebagai Pj Gubernur yang Insya Allah nanti akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(FAY)

SHARE