Hilirisasi Mineral Kritis Masuki Babak Baru, Diprioritaskan untuk Industri Baterai EV
Pengembangan industri mineral kritis di Tanah Air resmi dinilai memasuki babak baru.
IDXChannel - Pengembangan industri mineral kritis di Tanah Air resmi dinilai memasuki babak baru, beralih dari sekadar percepatan pendirian pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) menuju pembenahan faktor-faktor penentu daya saing.
Arah industri kini tertuju pada efisiensi struktur pasokan, keekonomian pemrosesan, pembentukan harga, akses pembiayaan proyek, mutu produk lanjutan, hingga kepatuhan terhadap standar rantai pasok global.
Untuk memandu transisi tersebut, pemerintah telah merancang peta jalan pengembangan industri hilir yang mencakup 28 komoditas strategis dengan taksiran kebutuhan investasi mencapai USD618,1 miliar hingga 2040. Sektor mineral dan batu bara ditempatkan sebagai salah satu ruang peluang penanaman modal terbesar di dalam dokumen peta jalan ini.
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putera menjelaskan, arah kebijakan hilirisasi nasional kini tengah dipacu menuju fase pengolahan lanjutan.
"Pengembangan hilirisasi Indonesia saat ini bergerak melalui tiga tahapan strategis. Selama ini, kita telah membangun fondasi pengolahan mineral melalui smelter dan fasilitas pemurnian. Saat ini, prioritas kita memasuki Tahap Dua, yaitu memperluas pengembangan ke industri baterai kendaraan listrik, Battery Energy Storage System (BESS), serta manufaktur bernilai tambah tinggi lainnya,” ujar Heldy dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2026).
Pergeseran fokus strategis ini berlangsung seiring melesatnya akumulasi modal di sektor hilir. Pada semester I-2026, realisasi investasi hilirisasi tercatat menembus Rp300,1 triliun, atau menyumbang 29,7 persen dari total realisasi investasi nasional sekaligus tumbuh 6,9 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total modal yang terealisasi tersebut, penanaman modal asing (PMA) masih mendominasi dengan kontribusi mencapai Rp212,8 triliun atau 70,9 persen, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) membukukan porsi Rp87,3 triliun atau 29,1 persen.
Kinerja investasi tersebut memperlihatkan kemajuan signifikan yang dicapai Indonesia dalam menumbuhkan industri hilirnya, sekaligus membuka peluang lebar untuk mengokohkan posisi tawar di dalam rantai nilai mineral kritis dunia.
Agenda berikutnya adalah merawat iklim pasar yang kompetitif, mempertebal daya tarik permodalan jangka panjang, serta memastikan barang hasil olahan domestik sanggup memenuhi dinamika kebutuhan pembeli internasional.
Heldy menambahkan, kucuran investasi yang sedemikian besar telah menggeser wacana hilirisasi dari sebatas pembangunan fasilitas fisik menuju strategi memproduksi barang yang berdaya saing dan terkoneksi dengan pasar internasional.
Pada ekosistem mineral kritis, persoalan krusial kini merambah asal-usul bahan baku, efisiensi biaya pengolahan, formulasi harga produk, kepastian penyerapan oleh pembeli atau offtaker hingga standar kualifikasi untuk menembus pasar luar negeri.
Secara teknis, BKPM turut menyoroti tingkat keekonomian fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) dan daya saing pasokan asam sulfat. Lonjakan kapasitas HPAL di Indonesia saat ini menjadi bagian integral dari konstelasi global rantai pasok nikel dan bahan baku baterai.
Tantangan yang tak kalah kompleks berada pada mata rantai yang lebih hilir. Pembuatan komponen prekursor dan katoda baterai tidak hanya mengandalkan ketercukupan pasokan bahan mentah, tetapi juga menuntut penguasaan teknologi mutakhir, jaminan kualitas spesifikasi barang, ketersediaan pembeli terikat, serta kepastian kelayakan keekonomian proyek.
Pada saat bersamaan, pengetatan standar perdagangan global kian mendikte operasional industri mineral dan logam. Penerapan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), ketertelusuran rantai pasok mekanisme penyesuaian batas karbon (CBAM), hingga uji kelayakan hak asasi manusia (HRDD) kini menjadi prasyarat mutlak yang menentukan akses pasar dan keputusan pembelian para mitra dagang.
Perkembangan ini menegaskan, peta kompetisi mineral kritis ke depan tidak lagi sekadar ditentukan oleh besarnya cadangan bahan tambang yang dimiliki suatu negara.
Keunggulan industri kini bergantung pada kecakapan membangun mata rantai nilai yang efisien, penyediaan produk dengan spesifikasi yang dicari pasar, kemudahan memperoleh pembiayaan, pengelolaan ongkos produksi, serta kemampuan memenuhi regulasi keberlanjutan yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor.
(Dhera Arizona)