Hilirisasi Modal RI Jadi Negara Maju, Timah Pamer Punya Tin Solder dan Tin Chemical
PT Timah Industri yang sudah sejak tahun 2010 memproduksi tin solder dan tin chemical di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
IDXChannel - PT Timah Tbk terus melakukan optimalisasi hilirisasi melalui anak perusahaannya PT Timah Industri yang sudah sejak tahun 2010 memproduksi tin solder dan tin chemical di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
"PT Timah Industri telah melakukan hilirisasi logam timah dengan membuat produk tin chemical dan tin solder untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor Amerika, India, Tiongkok, Taiwan dan beberapa negara Eropa," jelas Direktur Utama PT Timah Industri Ria Wardhani Pawan, Senin (18/9/2023).
Kedepan pihaknya memiliki portofolio yang lebih banyak dengan mengembangkan produk dari tin chemical dan tin solder.
"Jadi bukan hanya tin chemical dan tin solder, tapi kami juga bisa memproduksi katalis lainnya yang berbahan dasar logam timah. Benchmark kami tentunya perusahaan sejenis yang sudah berdiri lebih dulu dan memiliki portofolio produk yang sangat beragam jadi itu menjadi target kami di masa depan," terangnya.
PT Timah Industri juga memiliki visi untuk menjadi perusahaan hilirisasi terkemuka di dunia. Perusahaan terus melakukan pengembangan teknologi untuk dapat mewujudkan visi tersebut dan menjadi impian bersama.
"Setapak demi setapak bisa kami capai targetnya yang menjadi impian kita semua," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah mengatakan bahan pengelolaan dan pemanfaatan mineral dan batubara harus memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
"Indonesia harus menjadi negara yang juga mampu mengolah sumber dayanya, mampu memberikan nilai tambah dan mensejahterakan rakyatnya dan ini bisa kita lakukan melalui hilirisasi," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8/2023).
Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" sudah mengamanatkan pemanfaatan SDA secara optimal, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong dan mendukung perkembangan serta kemandirian pembangunan industri nasional.
"Hilirisasi industri adalah ikhtiar mewujudkan perekonomian nasional yang efisien dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945," Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
Sebagaimana diketahui, dalam Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional (RPMBN) 2022-2027 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), percepatan peningkatan nilai tambah, salah satunya timah perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan dan data antara Kementerian/Lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana melakukan larangan ekspor timah, hal tersebut dilakukan karena masih terdapat temuan ekspor yang dilakukan secara ilegal. Langkah ini diambil untuk mendorong hilirisasi industri komoditas timah di dalam negeri semakin berkembang.
"Lalu kita mungkin (larang ekspor) timah. Saya pikir timah nantinya dimasukan ke sistem, sehingga kita bisa mengurangi penyelundupan. Sekaligus kita harus melakukan hilirisasi industri di Indonesia," kata Luhut usai menghadiri CEO Forum Bloomberg di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
(SLF)